KONSERVASI, DEPLESI DAN PERSEDIAAN

 

FUNGSI LINGKUNGAN

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Terstrukstur Dalam Mata Kuliah  Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan



Disusun Oleh: EI-5F

Fadel Muhamad Fito       3218197

Chyntia Anugrah             3218200

Niatul Husni                   3218203

Rovil Al Asyari               3218205

Alifia Octriandari E         3218221

Diky Wahyudi                 3218224

Dosen Pengampu:

Putri Ayu, S.E., M. Sc

 

JURUSAN EKONOMI ISLAM

FAKULTAS EKONOMI BISNIS ISLAM

INSTITUT AGAMA ISLAM BUKITTINGGI

2020/2021


KATA PENGANTAR

 

    Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul “Konservasi, Deplisi, dan Persediaan”untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan               

 Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi tercapainya kesempurnaan dari makalah ini.

Dengan selesainya  makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis. Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih.

Semoga Allah SWT berkenan untuk memberikan balasan yang jauh lebih baik dari apa yang kami terima dari mereka.

 

                                                            Bukittinggi , 12 Oktober 2020

                                                                                                                                                                                                                                                       Penulis 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

A.    Latar Belakang. 1

B.    Rumusan Masalah. 1

BAB II. 2

PEMBAHASAN.. 2

A.    Penyebab Menurunnya Fungsi Lingkungan. 2

B.    Sumber dan Macam-macam Pencemaran. 3

C.    Pengertian Konservasi, Deplisi, dan Persediaan. 7

D.    Optimisme dan Pesimisme Dalam Sumber Daya Alam.. 9

E.    Gerakan Konservasi di Amerika Serikat 10

F.    Konservasi dan investasi 11

G.    Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi. 12

H.    Standar Minimum Yang Aman Untuk Konservasi. 13

BAB III. 15

PENUTUP. 15

A.    Kesimpulan. 15

B.    Saran. 15

DAFTAR PUSTAKA.. 16

 

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

 

  Sesuatu disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguhpun begitu, tidak semua yang ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk kepentingan hidupnya. Konsep sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang berguna baik sebagai faktor produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang dinamis atau sesuatu yang bisa berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu juga diingat bahwa sumber daya alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).

            Dalam ekonomi sumber daya alam terdapat beberapa istilah yang akan sangat akrab ditemui, yaitu konservasi, deplisi, dan persediaan, maka dari itu perlu pemahaman mengenai ketiga istilah tersebut. Selain dari segi istilah, perlu juga diketahui peranan konservasi, deplisi, dan persediaan terhadap ekonomi sumber daya alam.

            Dalam masalah kali ini yang akan sering dibahas adalah mengenai konservasi, Deplisi, dan Persediaan. Hal ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang dilakukan oleh manusia demi memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan lingkungannya dan ketersediaan sumber daya alam

B.  Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian Fungsi Lingkungan?

2.    Apa saja penyebab menurunnya fungsi lingkungan ?

3.    Apa sumber dan macam macam pencemaran ?

4.    Apa itu konservasi, deplesi dan persediaan?

BAB II

PEMBAHASAN

A.  Penyebab Menurunnya Fungsi Lingkungan

Ekonomi Lingkungan mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi/peran lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan dalam penggunaannya untuk jangka panjang. Dengan demikian fungsi lingkungan adalah sebagai sumber bahan mentah untuk diolah menjadi barang jadi atau untuk langsuang dikonsumsi, sebagai assimilator yaitu pengolah limbah secara alami dan sebagai sumber kesenangan.[1]

Ekstenalitas adalah setiap dampak terhadap tingkat kesejahteraan pihak ketiga yang timbul karena tindakan seseorang tanpa dipungut kompensasi atau pembayaran. Mekanisme pasar cenderung mengabaikan biaya-biaya atau beban yang dipikul oleh pihak ketiga sebagai akibat adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu pemrakarsa atau perusahaan. Eksternalitas muncul apabila seseorang melakukan suatru kegiatan dan menimbulkan dampak pada orang lain, dapat dalam bentuk manfaat eksternal atau biaya eksternal yang semuanya tidak memerlukan kewajiban untuk menerima atau melakukan pembayaran. Contoh: transaksi jual beli minuman kaleng. Biaya memusnahkan limbah kaleng bekas belum tercermin pada harga minuman kaleng tersebut. Sifat ekstemalitas ini menjadi salah satu sebab merosotnya fungsi lingkungan.[2]

Faktor yang menyebabkan merosotnya fungsi lingkungan lainnya adalah karena sifat atau ciri yang akhirnya melekat pada lingkungan alami itu sendiri telah menyebabkan manusia untuk mengeksploitasinya secara berlebihan sehingga menurunkan fungsi lingkingan tersebut. Merosotnya fungsi lingkungan karena adanya beberapa ciri yang melekat pada lingkungan yaitu: [3]

1.    Sifat sebagai barang public, Barang Publik (common proverty) yaitu barang yang mempunyai ciri utama: tidak ada penolakan terhadap pihak atau orang yang tidak bersedia membayar dalam pengkonsumsian sumberdaya lingkungan tersebut kemudian non-rivalry in consumption bagi sumberdaya lingkungan. Artinya termasuk, walaupun lingkungan tersebut telah dikonsumsi oleh seseorang atau sekelompok orang, volume atau jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan

2.    Sifat sebagai barang milik bersama,

Pemilikan bersama atau milik umum (common property) dari suatu barang dapat diartikan sebagai bukan milik seorang atau juga milik setiap orang. Setiap orang akan merasa harus mengambil atau mengusahakan terlebih dahulu sebelum orang lain  mengusahakannya, akibatnya akan ada eksploitasi besar-besaran yang berakibat pada punahnya sumberdaya alam dan lingkungan yang ada.

Ada beberapa kebijakan yang perlu diambil pemerintah dalam kaitannya dengan fungsi lingkungan agar tetap lestari yaitu:

1.    Memperbaiki hak penguasaan menjadi barang privat.

2.    Memperbaiki manajemen sumber daya alam dan lingkungan.

3.    Menerapkan sistem ekolabeling.

4.    Melaksanakan audit lingkungan.

 

B.  Sumber dan Macam-macam Pencemaran

1.    Sumber Pencemaran

Sumber pencemaran dapat dibedakan menjadi sumber domestic ( rumah tangga) yaitu dari perkampungan, kota, pasar, jalan, terminal, rumah sakit, dan sebaginya, serta sumber non domestic, yaitu dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, transportasi, dan sumber lainnya.[4]

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau diamsukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan. Polusi atau pencemaran dapat diartikan juga perubahahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam. Perubahan itu mengakibatkan kualitas lingkingan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. [5]

Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbondiksida dengan kadar 0,033% diudara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.

Suatu zat yang dapat disebut polutan apabila:

a.       Jumlahnya melebihi jumlah normal

b.      Berada pada wktu yang tidak tepat

c.       Berada pada tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah:

a.       merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi

b.       akan merusak dalam zangka waktu lama.

Contohnya Pb (timbal) tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.[6]

 

2.    Macam –macam pencemaran[7]

a.    Menurut Tempat Terjadinya, digolongkan menjadi 4 yaitu:

1)   Pencemaran Udara

Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya:

a)    Gas H2S. gas ini bersifat racun terdapat dikawasan gunung berapi, bias juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

b)   Gas CO dan CO2. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0.03%. bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Salain itu, gas CO2 yang terlalu berlebihan dibumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi menjadi panas. Pemanasan global dibumi akibat CO2 disebut sebagai efek rumah kaca.

c)    Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel kecil membentik embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.

d)   Batubara yang mengandung sulphur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut hujan asam dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasa, perubahan morfologi pada daun, batang dan benih.

2)   Pencemaran Air

disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran sebagai berikut:

a)      Pembuangan limbah industry, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestic, misalnya sisa deterjen mencemari air. Buangan industry seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.

b)      Sampah organic yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 dalam air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.

c)      Fosfat hasil pembusukan dan pupuk pertanian dapat terakumulasi sehingga menyebabkan eutrofika, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga. Akibatnya, tanaman didalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang.

Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Bila terjadi pencemaran air, maka terjadi akumulasi pencemaran ini semakin meningkat pada organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.

3)        Pencemaran tanah

pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran yaitu:

a)    Sampah-sampah plastic yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.

b)   Deterjen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan).

c)    Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida. Benda-benda dari plastic yang sulit dihancurkan.

d)   Pencemaran suara, polisi udara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, daru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.

b.         Menurut Macam Bahan Pencemar[8]

Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:

1)   Kimiawi: beripa zat radio aktif, logam (Hg,Pb,As,Cd,Cr, dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, deterjen dan minyak.

2)   Biologi: berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa.

3)   Fisik: berupa kaleng-kaleng bekas, botol plastic, dan sepatu karet sabagai sampah.

c.         Menurut tingkat pencemaran

Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3 yaitu:

1)   Pencemaran yang mulai mengakibatkan isitasi (gangguan) ringan panca indra dan tubuh srta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyababkan mata pedih.

2)   Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tumbuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air keras) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lainnya bayi cacat.

3)   Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.

 

C.  Pengertian Konservasi, Deplisi, dan Persediaan

1.    Pengertian Konservasi

Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi.[9]

Gifford Pinchot mengartikan konservas sebagai penggunaan sumber daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang pahng lama. Lebih dari ltu konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumber daya alam.[10]

Selanjutnya Profesor Wantrup menyatakan bahwa konservasi sumber daya alam bukanlah memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan. Apablia konservasi diartikan demikian, tingkat penggunaan sama dengan nol; sedangkan konservasi ltu sebenarnya tidaklah berarti tidak ada penggunaan sama sekali.

Tindakan-tindakan konservasi:

a.    Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, yaitu dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan perlu dicegah.

b.    Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secar efesien yakni dengan limbah sedikit mungkin.

c.    Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumbr daya pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat di subsitusikan denga sumber daya talam jenis yang lain.

d.   Mengguakan unsur unsur teknologi yangs esuai dalam mengeksploitasi sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak merusak lingkungan.

e.    Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan karena pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis karena kepunahan, seperti ikan, tanah, dan sebabainya.

2.    Pengertian Deplisi

 Deplisi berasal dari kata “deplation”, yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Deplisi ini merupakan implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia.

Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk memenuhi kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro) deplisi terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi untuk negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih rendah.

Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti pengurasan sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya.

Dengan kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa yang akan dating.

3.      Pengertian Persediaan

“Cadangan” adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui “Identified” dan bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Sebagai akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, cadangan akan meningkat bila :

a.    Ada penemuan baru (discovery)

b.    Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)

c.    Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru.

D.  Optimisme dan Pesimisme Dalam Sumber Daya Alam

Perbedaan pandangan terhadap ketersediaan sumberdaya alam menyebabkan timbulnya  kelompok pesimis dan kelompok optimis dalam kaitannya dengan sumberdaya alam.  Bagi kelompok pesimis, memandang bahwa dunia ini terbatas, sehingga terbatas pula sumberdaya alam dan ketersediaan barang produksi bagi kebutuhan manusia. Hampir semua kegiatan produksi saat ini pertumbuhannya bersifat ekponensial. Produksi barang dan jasa pasti akan berhenti bila batas persediaan sumberdaya alam tidak tercapai. Batas persediaan sumberdaya alam  tersebut akan tiba masanya. Dampak dalam proses menuju batas bersifat kehancuran dan harus ada usaha mengubah tendensi pertumbuhan eksponensial dan membatasi kegiatan manusia dengan batasan alamiah.

Bagi kelompok optimis memandang bahwa sumberdaya alam yang tersedia masih melimpah, terutama sumberdaya yang dapat diperbaharui, diperlukannya teknologi untuk penemuan cara produksi yang baru, daur ulang, menemukan sumberdaya alam yang baru dan menemukan sumberdaya alam substitusi atau alternatif. Terkait dengan pemanfaatan sumberdaya alam untuk tujuan ekonomi dengan tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam maka perlu diperhatikan:

1)   Harus ada produksi maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodek tanpa mempengaruhi pertumbuhan alami.

2)   Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan alami beserta produksi dengan cara tertentu, misalnya menggunakan perbaikan lingkungan, pemberian makan dan lain-lain, dan

3)   Biaya untuk produksi dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah produksi maksimum menurut kondisi alami.

Adapun standar minimum yang aman untuk dilakukannya konservasi yaitu dirancang untuk menghindari daerah kritis agar dicapai adanya tingkat adaptasi yang tinggi terhadap kondisi lokal serta adanya kemudahan dalam pemahaman bagi para pemakai lokal sumberdaya alam dan dapat meminimalisir biaya sosial dari masyarakat.

 

E.  Gerakan Konservasi di Amerika Serikat[11]

Giffort Pinchot adalah seorang ahli kehutanan Amerika Serlkat yang mendapatkan pendldikan di Jerman bertanggung jawab untuk mengembangkan sektor kehutanan secara ilmiah di Amerika Serikat dan diserahkan untuk mengelola tanah-tanah hutan di Amerika Serikat. Ia dikenal sebagai pendiri dari gerakan konservasi Amerika Serikat. Seperti telah disinggung sebelumnya Ia menyatakan bahwa konservasi berarti penggunaan Sumber daya alam secara paling bermanfaat bagi sebanyak mungkin manusia dan untuk waktu yang paling lama; dan konservasi Itu berarti pembangunan dan sekaligus perlindungan terhadap sumber daya alam.

Dalam tubuh gerakan konservasi Itu sendiri terdapat pertentangan pendapat, khususnya yang berhubungan dengan masalah pembangunan (development) dan pelestarian sumber daya alam (preservation) pembangunan dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah atas dasar Produksi yang dapat dipertahakan terus menerus. Sedangkan pelestarian diartikan sebagai sedikit atau tanpa campur tangan manusia terhadap alam. Alam dibiarkan utuh bagi kenikmatan manusia pada saat ini maupun yang akan datang. Konflik ini menyebabkan adanya perpecahan dalam tubuh gerakan konservasi  di Amerika Serikat  pada masa pemeruntahan Presiden Roosevelt.

Kelompok yang ingin melestarikan alam telah bnayak mengkritik Dinas Taman Nasional Amerika Serikat yang telah mengizinkan pengembangan dan komersialisasi taman nasional. Sekarang ini banyak daerah liar yang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Taman Nasional, namun juga mendapat kritikan dari banyak golongan terhadap keputusan itu.

Suatu perkembanga terakhir dalam usaha konservasi adlah apa yang disebut “pelestarian ilmiah” sebagai suatu usaha yang menggabungkan pendekatan ilmiah dengan usaha pelestarian lingkungan pembangunan, agar dilaksanakan observasi secara hati hati.

F.   Konservasi dan investasi[12]

Ada baiknya untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan pengertian investasi serta antara pengertian deplesi danpengertian mengurangi investasi (disinvestasi). Konservasi dan deplesi sebagaimana telah kita ketahui berkaitan dengan perubahan fisik dan distribusi waktu dari penggunaan sumber daya alam.

Sedangkan lnvestasi dan dlsinvestasi tidak ada kaitannya dengan distribusi waktu dari penggunaan sumber daya alam. Meskipun kedua pengertian ini seringkali dlgunakan secara agak membingungkan, tetapi banyak ahli ekonomi menyetujui bahwa Investasi dan disinvestasi berkaitan dengan perubahan nilai barang modal seseorang, perusahaan ataupun masyarakat sebagai akibat dari perubahan dalam tingkat pendapatan maupun tmgkat konsumsi. Dan bukan berhubungan dengan perubahan fisik karena penggunaan sumber daya alam.

Memang seringkali investasi menghasilkan adanya deplesi dan disinvestasi menghasilkan konservasi. Sebagai misal karena adanya perubahan teknik produksi maka terjadi Investasi yang bersifat meningkatkan produksi sehingga semakin banyak menguras sumber daya alam (deplesi).

Pembedaan pengertian antara konservasi dan Investasi atau antara deplesi dan disinvestasi dianggap perlu tidak hanya daldm arti formal (ekonomi teori), tetapi juga dalam arti praktis untuk pengambilan keputusan oleh seorang wiraswasta (entrepreneur) maupun oleh pemerlntah. Selanjutnya pembicaraan mengenal masalah sumber daya alam dalam kaitannya dengan pengertian Investasi dan disinvestasi dikaitkan dengan nilai kapital dan keseluruhan sumber daya alam yang berbeda beda.

G. Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi.[13]

Setiap tindakan yang diarahkan kepada kelestarian penggunaan sumber daya alam dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi. Tindakan-tindakan tersebut bersifat konservasi sampai suatu penggunaan maksimum yang lestari (maximum sustained use) dapat dicapai.

Penggunaan sumber daya alam secara maksimum dan lestari kadang-kadang dianggap sebagai suatu tujuan dalam usaha konservasi sumber daya alam oleh swasta maupun oleh pemerintah.tetapi konsep penggunaan sumber daya alam yang lestari maksimum itu berlaku misalnya untuk sumber daya ikan, hanya di bawah tiga asumsi berikut ini:

a.       Ada panenan maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodik tanpa mempengaruhi pertumbuhan alami. (Maximum sustainable yield)

b.      Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan alamiah beserta pemanen nya dengan cara-cara tertentu misalnya dengan menggunakan perbaikan lingkungan hidup, pemberian makanan, penyebaran serangga (predator) untuk memakan serangga lain

c.       Biaya untuk panen dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah panen maksimum menurut kondisi alam.

Selanjutnya dapat dimengerti bahwa dalam kenyataannya anggapan-anggapan itu tidak selalu dapat dipenuhi titik namun akan keliru bila kita menyimpulkan bahwa tujuan konservasi secara umum dinyatakan dalam arti fisik biologis aja, dan bukan dalam arti sosial ekonomis.

H.  Standar Minimum Yang Aman Untuk Konservasi.

Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis (critical zone), yaitu kondisi fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplesi. atau dengan kata lain daerah kritis ini dirumuskan sebagai tindakan di bawah mana suatu penurunan dalam aliran produksi barang sumber daya tidak dapat lagi dikembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat dimengerti pada saat sekarang ini titik suatu standar minimum aman (safe minimum standard)[14] sesungguhnya merupakan suatu landasan fleksibilitas dalam melanjutkan pembangunan dalam masyarakat titik lebih praktis kiranya untuk mendefinisikan standar minimum yang aman (safe minimum standard) sebagai suatu tindakan konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis (critical zone).

Sebagai contoh dalam hal sumber daya tanah, suatu standar minimum yang aman adalah penghindaran tingkat erosi yang maksimum, sedangkan dalam sumber daya hutan berupa usaha menghindari tingkat kebakaran hutan yang maksimum, dan dalam sumber daya air standar minimum yang berarti pencegahan pencemaran tertinggi terhadap air minum. Kebijaksanaan konservasi sangat dikaitkan dengan kelompok sumber daya alam yang memiliki daerah kritis, yaitu bila dengan dihancurkan lingkungan habitatnya sumber daya alam itu akan punah, seperti pada ikan, tumbuh-tumbuhan, air dan sebagainya.oleh karena itu suatu standar minimum nya aman sangat berarti bagi kebijaksanaan konservasi, khususnya bagi sumber daya alam yang memiliki daerah kritis. Pertama kali diperkenalkan oleh S.V Ciriacy-Wantrup dan dikembangkan oleh Richard Bioshop.

Kemudian kita pertanyakan berapa biaya untuk mempertahankan standar minimum yang aman itu. Biaya untuk mempertahankan standar minimum yang lama itu sangatlah rendah apabila ada tindakan yang tepat yang dilakukan dalam waktu yang tepat pula serta menggunakan alat kebijaksanaan yang juga tepat juga. dengan adanya standar minimum yang aman memang ada kerugian yang berupa penggunaan yang hilang, tetapi dapat pula terjadi tanpa ada penggunaan yang hilang, jika hanya menyangkut suatu perubahan dalam cara penggunaan titik perubahan cara penggunaan ini dapat memerlukan biaya tetapi dapat pula tanpa biaya. Apalagi bila dibandingkan dengan kerugian yang timbul yang berupa menurunnya fleksibilitas dalam melestarikan penambangan (seandainya tidak ada usaha standar minimum yang aman itu), maka biaya yang dikeluarkan untuk nya tidaklah berarti sama sekali.

Manfaat dari penentuan standar minimum yang aman itu adalah adanya tingkat adaptasi yang tinggi terhadap kondisi lokal serta adanya kemudian dalam pemahaman bagi para penggunaan sumber daya alam, sayangnya tidak begitu mudah menentukan daerah kritis (critical zone) bagi suatu sumber daya alam tertentu. selanjutnya pelaksanaan dari standar minimum yang aman harus dilaksanakan dengan biaya sosial yang seminimal mungkin.[15]


 

BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Jika konservasi tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi, maka kelangkaan sumberdaya alam itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti suatu pengambilan sumberdaya secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti yang telah disebutkan. Melakukan konservasi juga dapat menjamin persediaan SDA ke depannya sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup, mahluk hidup di bumi sampai batas waktu yang belum ditentukan.

    Kelompok pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Kelompok optimis berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui.

            Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi.

 

B.  Saran

Manusia dalam berbuat tentunya terdapat kesalahan yang sifatnya tersilap dari yang telah ditetapkan atau seharusnya. Apalagi dalam kegiatan menyusun makalah ini. Untuk itu, penulis harapkan dari pembaca, mohon kritik dan sarannya guna perbaikan penyusunan selanjutnya.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

David Pearce and Kerry Turner. 1994. “Ekonomics Of Natural Resource and Enviromental, The Jhon Hopkins”. University Press Baltimore

 

Ningsih , Murni Irian. 2009. “Pencemaran”. Bandung: Pringgandani

 

Soeparmoko, M. 2017. “Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan”Jakarta: Universitas Gadjah Mada

 

Widyawati, Ainuddin. 2017. ” Studi Pencemaran Logam Berat Merkuri (Hg) Di Perairan Sungai Tabobo Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara”, Jurnal Ecosystem Vol.17 No. 1

 

Yasa, Murjana. 2010. “Ekonomi Hijau , Produksi Bersih Dan Ekonomi Kreatif: Pendekatan Mencegahan Resiko Lingkungan Menuju Pertumbuhan Ekonomi Nerkualitas di Provinsi Bali” Jurnal Bumi Lestari, Vol. 10 No. 2

 

http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-konservasi-dan-tujuannya-serta-manfaatnya . Diakses pada tanggal 13 Oktober. Pukul : 21:43WIB

 



[1] Murjana Yasa, “Ekonomi Hijau , Produksi Bersih Dan Ekonomi Kreatif: Pendekatan Mencegahan Resiko Lingkungan Menuju Pertumbuhan Ekonomi Nerkualitas di Provinsi Bali” Jurnal Bumi Lestari, Vol. 10 No. 2, Agustus 2010 hal. 287

[2] Ibid

[3] Ibid

[4] Ainuddin, Widyawati,” Studi Pencemaran Logam Berat Merkuri (Hg) Di Perairan Sungai Tabobo Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara”, Jurnal Ecosystem Vol.17 No. 1, Januari , April 2017, hal. 654

[5] Murni Irian Ningsih, “Pencemaran”, (Bandung: Pringgandani, 2009), hal. 1

[6] Ibid, hal. 2

[7] Ibid, hal. 2-5

[8] Ibid, hal. 6-7

[11] Soeparmoko, “Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan”,( Jakarta: Universitas Gadjah Mada, 2017) hal. 27-28

[12] Ibid, hal. 30-31

[13] Ibid, hal. 31

[14] David Pearce and Kerry Turner, Ekonomics Of Natural Resource and Enviromental, The Jhon Hopkins”( University Press Baltimore, 1994), hal. 317

[15] Soeparmoko, op.cit., hal. 33

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAFSIR AYAT RIBA DAN IMPLIKASINYA BAGI EKONOMI

SEJARAH PENGELOLAAN ZAKAT MASA RASULULAH SAW DAN MASA PARA SAHABAT