KONSERVASI, DEPLESI DAN PERSEDIAAN
FUNGSI LINGKUNGAN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Terstrukstur Dalam Mata Kuliah Ekonomi Sumber
Daya Alam dan Lingkungan
Disusun Oleh: EI-5F
Fadel Muhamad Fito
3218197
Chyntia Anugrah
3218200
Niatul Husni
3218203
Rovil Al Asyari
3218205
Alifia Octriandari E
3218221
Diky Wahyudi
3218224
Dosen Pengampu:
Putri Ayu, S.E., M. Sc
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM BUKITTINGGI
2020/2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini tepat pada waktunya yang berjudul “Konservasi, Deplisi, dan Persediaan”untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya,
mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi tercapainya kesempurnaan
dari makalah ini.
Dengan
selesainya makalah ini tidak terlepas
dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada penulis.
Untuk itu penulis mengucapkan banyak terimakasih.
Semoga Allah SWT berkenan untuk memberikan
balasan yang jauh lebih baik dari apa yang kami terima dari mereka.
Bukittinggi , 12 Oktober 2020
Penulis
DAFTAR ISI
A. Penyebab Menurunnya Fungsi
Lingkungan
B. Sumber dan Macam-macam
Pencemaran
C. Pengertian Konservasi, Deplisi, dan Persediaan
D. Optimisme dan Pesimisme Dalam Sumber Daya Alam
E. Gerakan Konservasi di Amerika Serikat
G. Penggunaan Lestari Sebagai Tujuan Ekonomi.
H. Standar Minimum Yang Aman Untuk Konservasi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesuatu
disebut sebagai sumber daya jika sesuatu itu berguna atau bermanfaat bagi kehidupan
manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sungguhpun begitu, tidak
semua yang ada di bumi ini disebut sumber daya, karena manusia belum bisa
memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk
memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan
manusia untuk mengolah sumber daya dan menemukan sumber daya baru untuk
kepentingan hidupnya. Konsep sumber daya alam, yaitu pertama, sesuatu yang
berguna baik sebagai faktor produksi maupun komoditi. Kedua, sesuatu yang
dinamis atau sesuatu yang bisa berubah-ubah. Selain dua konsep tersebut perlu
juga diingat bahwa sumber daya alam mempunyai konsep jamak (Suparmoko, 1997).
Dalam ekonomi sumber daya alam terdapat beberapa istilah yang akan sangat akrab
ditemui, yaitu konservasi, deplisi, dan persediaan, maka dari itu perlu
pemahaman mengenai ketiga istilah tersebut. Selain dari segi istilah, perlu
juga diketahui peranan konservasi, deplisi, dan persediaan terhadap ekonomi
sumber daya alam.
Dalam masalah kali ini yang akan sering dibahas adalah mengenai konservasi,
Deplisi, dan Persediaan. Hal ini dikarenakan semakin maraknya eksploitasi yang
dilakukan oleh manusia demi memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa memedulikan
lingkungannya dan ketersediaan sumber daya alam
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Fungsi Lingkungan?
2.
Apa saja penyebab menurunnya fungsi lingkungan ?
3.
Apa sumber dan macam macam pencemaran ?
4.
Apa itu konservasi, deplesi dan persediaan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Penyebab Menurunnya Fungsi Lingkungan
Ekonomi Lingkungan mempelajari kegiatan
manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa sehingga fungsi/peran
lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan dapat ditingkatkan dalam
penggunaannya untuk jangka panjang. Dengan demikian fungsi lingkungan adalah
sebagai sumber bahan mentah untuk diolah menjadi barang jadi atau untuk
langsuang dikonsumsi, sebagai assimilator yaitu pengolah limbah secara alami
dan sebagai sumber kesenangan.[1]
Ekstenalitas adalah setiap dampak terhadap tingkat kesejahteraan
pihak ketiga yang timbul karena tindakan seseorang tanpa dipungut kompensasi
atau pembayaran. Mekanisme pasar cenderung mengabaikan biaya-biaya atau beban
yang dipikul oleh pihak ketiga sebagai akibat adanya kegiatan yang dilaksanakan
oleh suatu pemrakarsa atau perusahaan. Eksternalitas muncul apabila seseorang
melakukan suatru kegiatan dan menimbulkan dampak pada orang lain, dapat dalam
bentuk manfaat eksternal atau biaya eksternal yang semuanya tidak memerlukan
kewajiban untuk menerima atau melakukan pembayaran. Contoh: transaksi jual beli
minuman kaleng. Biaya memusnahkan limbah kaleng bekas belum tercermin pada
harga minuman kaleng tersebut. Sifat ekstemalitas ini menjadi salah satu sebab
merosotnya fungsi lingkungan.[2]
Faktor yang menyebabkan merosotnya fungsi lingkungan lainnya adalah
karena sifat atau ciri yang akhirnya melekat pada lingkungan alami itu sendiri
telah menyebabkan manusia untuk mengeksploitasinya secara berlebihan sehingga
menurunkan fungsi lingkingan tersebut. Merosotnya fungsi lingkungan karena adanya
beberapa ciri yang melekat pada lingkungan yaitu: [3]
1.
Sifat sebagai barang public, Barang Publik
(common proverty) yaitu barang yang mempunyai ciri utama: tidak ada
penolakan terhadap pihak atau orang yang tidak bersedia membayar dalam
pengkonsumsian sumberdaya lingkungan tersebut kemudian non-rivalry in
consumption bagi sumberdaya lingkungan. Artinya termasuk, walaupun
lingkungan tersebut telah dikonsumsi oleh seseorang atau sekelompok orang,
volume atau jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan
2.
Sifat sebagai barang milik bersama,
Pemilikan bersama atau milik umum (common
property) dari suatu barang dapat diartikan sebagai bukan milik seorang
atau juga milik setiap orang. Setiap orang akan merasa harus mengambil atau mengusahakan terlebih dahulu sebelum orang lain mengusahakannya, akibatnya akan ada
eksploitasi besar-besaran yang berakibat pada punahnya sumberdaya alam dan
lingkungan yang ada.
Ada beberapa kebijakan yang perlu diambil pemerintah
dalam kaitannya dengan fungsi lingkungan agar tetap lestari yaitu:
1. Memperbaiki hak penguasaan menjadi barang privat.
2. Memperbaiki manajemen sumber daya alam dan lingkungan.
3. Menerapkan sistem ekolabeling.
4. Melaksanakan audit lingkungan.
B. Sumber
dan Macam-macam Pencemaran
1. Sumber Pencemaran
Sumber pencemaran dapat dibedakan menjadi
sumber domestic ( rumah tangga) yaitu dari perkampungan, kota,
pasar, jalan, terminal, rumah sakit, dan sebaginya, serta sumber non
domestic, yaitu dari pabrik, industri, pertanian, peternakan, perikanan, transportasi,
dan sumber lainnya.[4]
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau diamsukkannya makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain kedalam
lingkungan. Polusi atau pencemaran dapat diartikan juga perubahahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam. Perubahan itu
mengakibatkan kualitas lingkingan turun sampai ketingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya. [5]
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya,
karbondiksida dengan kadar 0,033% diudara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila
lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat yang dapat disebut polutan apabila:
a.
Jumlahnya melebihi jumlah normal
b.
Berada pada wktu yang tidak tepat
c.
Berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah:
a.
merusak untuk sementara, tetapi bila telah
bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
b.
akan
merusak dalam zangka waktu lama.
Contohnya Pb (timbal) tidak merusak bila
konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi
dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.[6]
2. Macam –macam pencemaran[7]
a.
Menurut Tempat Terjadinya, digolongkan menjadi 4 yaitu:
1)
Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat berupa gas dan partikel.
Contohnya:
a) Gas H2S. gas ini bersifat racun terdapat dikawasan gunung berapi, bias
juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b) Gas CO dan CO2. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau,
bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan
buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0.03%. bila
melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Salain itu, gas CO2 yang
terlalu berlebihan dibumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi
menjadi panas. Pemanasan global dibumi akibat CO2 disebut sebagai efek rumah
kaca.
c) Partikel SO2 dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel kecil
membentik embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan.
Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga
dapat mengganggu kesehatan.
d) Batubara yang mengandung sulphur melalui pembakaran akan menghasilkan
sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar
matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut hujan asam
dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam
dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya
gangguan pernapasa, perubahan morfologi pada daun, batang dan benih.
2)
Pencemaran Air
disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran sebagai
berikut:
a) Pembuangan limbah industry, sisa insektisida, dan pembuangan sampah
domestic, misalnya sisa deterjen mencemari air. Buangan industry seperti Pb,
Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b) Sampah organic yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 dalam air
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c) Fosfat hasil pembusukan dan pupuk pertanian dapat terakumulasi sehingga
menyebabkan eutrofika, yaitu
penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga.
Akibatnya, tanaman didalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari
terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan
minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak
organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. Bila terjadi pencemaran
air, maka terjadi akumulasi pencemaran ini semakin meningkat pada organisme
air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang
lebih besar.
3)
Pencemaran tanah
pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis
pencemaran yaitu:
a) Sampah-sampah plastic yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan
kaca, dan kaleng.
b) Deterjen yang bersifat non bio
degradable (secara alami sulit diuraikan).
c) Zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida. Benda-benda dari
plastic yang sulit dihancurkan.
d) Pencemaran suara, polisi udara disebabkan oleh suara bising kendaraan
bermotor, kapal terbang, daru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras
sehingga mengganggu pendengaran.
b.
Menurut Macam Bahan Pencemar[8]
Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut:
1) Kimiawi: beripa zat radio aktif, logam (Hg,Pb,As,Cd,Cr, dan Hi), pupuk
anorganik, pestisida, deterjen dan minyak.
2) Biologi: berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba
coli, dan Salmonella thyposa.
3) Fisik: berupa kaleng-kaleng bekas, botol plastic, dan sepatu karet
sabagai sampah.
c.
Menurut tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar
zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3
yaitu:
1) Pencemaran yang mulai mengakibatkan isitasi (gangguan) ringan panca
indra dan tubuh srta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya
gas buangan kendaraan bermotor yang menyababkan mata pedih.
2) Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tumbuh dan
menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air keras) di Minamata
Jepang yang menyebabkan kanker dan lainnya bayi cacat.
3) Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besarnya sehingga
menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya
pencemaran nuklir.
C. Pengertian Konservasi,
Deplisi, dan Persediaan
1.
Pengertian Konservasi
Konservasi itu sendiri merupakan berasal dari kata Conservation
yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save)
yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save
what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide ini
dikemukakan oleh Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama
yang mengemukakan tentang konsep konservasi.[9]
Gifford Pinchot mengartikan konservas sebagai penggunaan sumber
daya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk
jangka waktu yang pahng lama. Lebih dari ltu konservasi diartikan sebagai
pengembangan dan proteksi terhadap sumber daya alam.[10]
Selanjutnya Profesor Wantrup menyatakan bahwa konservasi sumber
daya alam bukanlah memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan
perusakan. Apablia konservasi diartikan demikian, tingkat penggunaan sama
dengan nol; sedangkan konservasi ltu sebenarnya tidaklah berarti tidak ada
penggunaan sama sekali.
Tindakan-tindakan
konservasi:
a.
Melakukan perencanaan terhadap pengambilan sumber daya alam, yaitu
dengan pengambilan secara terbatas, dan tindakan yang mengarah pada pengurasan
perlu dicegah.
b.
Mengusahakan eksploitasi sumber daya alam secar efesien yakni
dengan limbah sedikit mungkin.
c.
Mengembangkan sumber daya alternatif atau mencari sumbr daya
pengganti sehingga sumber daya alam yang terbatas jumlahnya dapat di
subsitusikan denga sumber daya talam jenis yang lain.
d.
Mengguakan unsur unsur teknologi yangs esuai dalam mengeksploitasi
sumber daya alam agar dapat menghemat penggunaan sumber daya tersebut dan tidak
merusak lingkungan.
e.
Mengurangi, membatasi dan mengatasi pencemaran lingkungan karena
pencemaran akan mengakibatkan cadangan sumber daya alam semakin cepat habis
karena kepunahan, seperti ikan, tanah, dan sebabainya.
2.
Pengertian Deplisi
Deplisi berasal dari kata “deplation”,
yang suatu cara pengambilan sumber daya alam secara besar-besaran. Deplisi ini
merupakan implikasi paling awal yang terjadi akibat penggunaan sumber daya alam
untuk memenuhi kebutuhan atau kepuasan manusia.
Pada tingkat perorangan (mikro) deplisi biasanya terjadi demi untuk
memenuhi kebutuhan akan bahan hidup. Sedangkan pada tingkat negara (makro)
deplisi terjadi untuk mempercepat proses pembangunan yang lebih tinggi, apalagi
untuk negara yang sedang berkembang di mana tingkat pembangunannya masih
rendah.
Bagi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui deplisi berarti
pengurasan sumber daya yang ada; sedangkan untuk sumber daya alam yang dapat
pulih, deplisi walaupun dapat dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap
lingkungan hidup masih tetap akan membekas dan membutuhkan waktu lama untuk
pemulihannya.
Dengan kata lain deplisi dapat diartikan sebagai perubahan
distribusi antar waktu dalam tingkat penggunaan ke masa sekarang, sedangkan
konservasi menunjukkan perubahan distribusi antar waktu dalam tingkat
penggunaan ke masa yang akan dating.
3.
Pengertian Persediaan
“Cadangan” adalah Sumberdaya Alam yang sudah kita ketahui “Identified”
dan bernilai ekonomis, Sumber daya alam bisa disebut cadangan jika sudah
diketahui baik dari segi jumlah atau besarnya deposit yang sudah terukur dalam
satu satuan seperti ton, dan telah diketahui manfaatnya. Sebagai akibat
kebutuhan informasi mengenai kondisi pasar dan teknologi baru, cadangan akan
meningkat bila :
a.
Ada penemuan baru (discovery)
b.
Peningkatan cadangan yang telah terbukti (extension)
c.
Revisi (revision) akibat kebutuhan informasi mengenai
kondisi pasar dan teknologi baru.
D. Optimisme dan Pesimisme Dalam
Sumber Daya Alam
Perbedaan
pandangan terhadap ketersediaan sumberdaya alam menyebabkan timbulnya kelompok pesimis dan kelompok optimis dalam
kaitannya dengan sumberdaya alam. Bagi
kelompok pesimis, memandang bahwa dunia ini terbatas, sehingga terbatas pula
sumberdaya alam dan ketersediaan barang produksi bagi kebutuhan manusia. Hampir
semua kegiatan produksi saat ini pertumbuhannya bersifat ekponensial. Produksi
barang dan jasa pasti akan berhenti bila batas persediaan sumberdaya alam tidak
tercapai. Batas persediaan sumberdaya alam
tersebut akan tiba masanya. Dampak dalam proses menuju batas bersifat
kehancuran dan harus ada usaha mengubah tendensi pertumbuhan eksponensial dan
membatasi kegiatan manusia dengan batasan alamiah.
Bagi kelompok
optimis memandang bahwa sumberdaya alam yang tersedia masih melimpah, terutama
sumberdaya yang dapat diperbaharui, diperlukannya teknologi untuk penemuan cara
produksi yang baru, daur ulang, menemukan sumberdaya alam yang baru dan
menemukan sumberdaya alam substitusi atau alternatif. Terkait dengan
pemanfaatan sumberdaya alam untuk tujuan ekonomi dengan tetap menjaga
kelestarian sumberdaya alam maka perlu diperhatikan:
1)
Harus ada produksi maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodek
tanpa mempengaruhi pertumbuhan alami.
2)
Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan
alami beserta produksi dengan cara tertentu, misalnya menggunakan perbaikan
lingkungan, pemberian makan dan lain-lain, dan
3)
Biaya untuk produksi dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis
sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah produksi maksimum menurut kondisi
alami.
Adapun standar minimum yang aman untuk dilakukannya konservasi
yaitu dirancang untuk menghindari daerah kritis agar dicapai adanya tingkat
adaptasi yang tinggi terhadap kondisi lokal serta adanya kemudahan dalam
pemahaman bagi para pemakai lokal sumberdaya alam dan dapat meminimalisir biaya
sosial dari masyarakat.
E. Gerakan Konservasi di Amerika
Serikat[11]
Giffort Pinchot adalah seorang
ahli kehutanan Amerika Serlkat yang mendapatkan pendldikan di Jerman
bertanggung jawab untuk mengembangkan sektor kehutanan secara ilmiah di Amerika
Serikat dan diserahkan untuk mengelola tanah-tanah hutan di Amerika Serikat. Ia
dikenal sebagai pendiri dari gerakan konservasi Amerika Serikat. Seperti telah disinggung
sebelumnya Ia menyatakan bahwa konservasi berarti penggunaan Sumber daya alam
secara paling bermanfaat bagi sebanyak mungkin manusia dan untuk waktu yang
paling lama; dan konservasi Itu berarti pembangunan dan sekaligus perlindungan
terhadap sumber daya alam.
Dalam tubuh gerakan konservasi
Itu sendiri terdapat pertentangan pendapat, khususnya yang berhubungan dengan
masalah pembangunan (development) dan pelestarian sumber daya alam (preservation)
pembangunan dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam secara ilmiah
atas dasar Produksi yang dapat dipertahakan terus menerus. Sedangkan
pelestarian diartikan sebagai sedikit atau tanpa campur tangan manusia terhadap
alam. Alam dibiarkan utuh bagi kenikmatan manusia pada saat ini maupun yang
akan datang. Konflik ini menyebabkan adanya perpecahan dalam tubuh gerakan
konservasi di Amerika Serikat pada masa pemeruntahan Presiden Roosevelt.
Kelompok yang ingin
melestarikan alam telah bnayak mengkritik Dinas Taman Nasional Amerika Serikat
yang telah mengizinkan pengembangan dan komersialisasi taman nasional. Sekarang
ini banyak daerah liar yang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Taman Nasional,
namun juga mendapat kritikan dari banyak golongan terhadap keputusan itu.
Suatu perkembanga terakhir
dalam usaha konservasi adlah apa yang disebut “pelestarian ilmiah” sebagai
suatu usaha yang menggabungkan pendekatan ilmiah dengan usaha pelestarian
lingkungan pembangunan, agar dilaksanakan observasi secara hati hati.
F.
Konservasi
dan investasi[12]
Ada baiknya
untuk melihat perbedaan antara pengertian konservasi dan pengertian investasi
serta antara pengertian deplesi danpengertian mengurangi investasi
(disinvestasi). Konservasi dan deplesi sebagaimana telah kita ketahui berkaitan
dengan perubahan fisik dan distribusi waktu dari penggunaan sumber daya alam.
Sedangkan
lnvestasi dan dlsinvestasi tidak ada kaitannya dengan distribusi waktu dari
penggunaan sumber daya alam. Meskipun kedua pengertian ini seringkali dlgunakan
secara agak membingungkan, tetapi banyak ahli ekonomi menyetujui bahwa
Investasi dan disinvestasi berkaitan dengan perubahan nilai barang modal
seseorang, perusahaan ataupun masyarakat sebagai akibat dari perubahan dalam
tingkat pendapatan maupun tmgkat konsumsi. Dan bukan berhubungan dengan
perubahan fisik karena penggunaan sumber daya alam.
Memang
seringkali investasi menghasilkan adanya deplesi dan disinvestasi menghasilkan
konservasi. Sebagai misal karena adanya perubahan teknik produksi maka terjadi
Investasi yang bersifat meningkatkan produksi sehingga semakin banyak menguras
sumber daya alam (deplesi).
Pembedaan
pengertian antara konservasi dan Investasi atau antara deplesi dan disinvestasi
dianggap perlu tidak hanya daldm arti formal (ekonomi teori), tetapi juga dalam
arti praktis untuk pengambilan keputusan oleh seorang wiraswasta (entrepreneur)
maupun oleh pemerlntah. Selanjutnya pembicaraan mengenal masalah sumber daya
alam dalam kaitannya dengan pengertian Investasi dan disinvestasi dikaitkan
dengan nilai kapital dan keseluruhan sumber daya alam yang berbeda beda.
G. Penggunaan Lestari Sebagai
Tujuan Ekonomi.[13]
Setiap tindakan yang diarahkan kepada kelestarian penggunaan sumber
daya alam dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi. Tindakan-tindakan
tersebut bersifat konservasi sampai suatu penggunaan maksimum yang lestari (maximum
sustained use) dapat dicapai.
Penggunaan
sumber daya alam secara maksimum dan lestari kadang-kadang dianggap sebagai
suatu tujuan dalam usaha konservasi sumber daya alam oleh swasta maupun oleh
pemerintah.tetapi konsep penggunaan sumber daya alam yang lestari maksimum itu
berlaku misalnya untuk sumber daya ikan, hanya di bawah tiga asumsi berikut
ini:
a.
Ada panenan maksimum yang dapat dilaksanakan secara periodik tanpa
mempengaruhi pertumbuhan alami. (Maximum sustainable yield)
b.
Tidaklah ekonomis untuk meningkatkan atau menstabilkan pertumbuhan
alamiah beserta pemanen nya dengan cara-cara tertentu misalnya dengan
menggunakan perbaikan lingkungan hidup, pemberian makanan, penyebaran serangga
(predator) untuk memakan serangga lain
c.
Biaya untuk panen dan permintaan terhadap produk tidak ekonomis
sifatnya bila dilaksanakan di bawah jumlah panen maksimum menurut kondisi alam.
Selanjutnya
dapat dimengerti bahwa dalam kenyataannya anggapan-anggapan itu tidak selalu
dapat dipenuhi titik namun akan keliru bila kita menyimpulkan bahwa tujuan
konservasi secara umum dinyatakan dalam arti fisik biologis aja, dan bukan
dalam arti sosial ekonomis.
H. Standar Minimum Yang Aman
Untuk Konservasi.
Standar minimum
yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis (critical
zone), yaitu kondisi fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak
ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplesi. atau dengan kata
lain daerah kritis ini dirumuskan sebagai tindakan di bawah mana suatu
penurunan dalam aliran produksi barang sumber daya tidak dapat lagi
dikembalikan secara ekonomis atas dasar kondisi yang dapat dimengerti pada saat
sekarang ini titik suatu standar minimum aman (safe minimum standard)[14]
sesungguhnya merupakan suatu landasan fleksibilitas dalam melanjutkan
pembangunan dalam masyarakat titik lebih praktis kiranya untuk mendefinisikan
standar minimum yang aman (safe minimum standard) sebagai suatu tindakan
konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis (critical zone).
Sebagai contoh
dalam hal sumber daya tanah, suatu standar minimum yang aman adalah
penghindaran tingkat erosi yang maksimum, sedangkan dalam sumber daya hutan
berupa usaha menghindari tingkat kebakaran hutan yang maksimum, dan dalam
sumber daya air standar minimum yang berarti pencegahan pencemaran tertinggi
terhadap air minum. Kebijaksanaan konservasi sangat dikaitkan dengan kelompok
sumber daya alam yang memiliki daerah kritis, yaitu bila dengan dihancurkan
lingkungan habitatnya sumber daya alam itu akan punah, seperti pada ikan,
tumbuh-tumbuhan, air dan sebagainya.oleh karena itu suatu standar minimum nya
aman sangat berarti bagi kebijaksanaan konservasi, khususnya bagi sumber daya
alam yang memiliki daerah kritis. Pertama kali diperkenalkan oleh S.V
Ciriacy-Wantrup dan dikembangkan oleh Richard Bioshop.
Kemudian kita
pertanyakan berapa biaya untuk mempertahankan standar minimum yang aman itu.
Biaya untuk mempertahankan standar minimum yang lama itu sangatlah rendah
apabila ada tindakan yang tepat yang dilakukan dalam waktu yang tepat pula
serta menggunakan alat kebijaksanaan yang juga tepat juga. dengan adanya
standar minimum yang aman memang ada kerugian yang berupa penggunaan yang
hilang, tetapi dapat pula terjadi tanpa ada penggunaan yang hilang, jika hanya
menyangkut suatu perubahan dalam cara penggunaan titik perubahan cara
penggunaan ini dapat memerlukan biaya tetapi dapat pula tanpa biaya. Apalagi bila
dibandingkan dengan kerugian yang timbul yang berupa menurunnya fleksibilitas
dalam melestarikan penambangan (seandainya tidak ada usaha standar minimum yang
aman itu), maka biaya yang dikeluarkan untuk nya tidaklah berarti sama sekali.
Manfaat dari
penentuan standar minimum yang aman itu adalah adanya tingkat adaptasi yang
tinggi terhadap kondisi lokal serta adanya kemudian dalam pemahaman bagi para
penggunaan sumber daya alam, sayangnya tidak begitu mudah menentukan daerah
kritis (critical zone) bagi suatu sumber daya alam tertentu. selanjutnya
pelaksanaan dari standar minimum yang aman harus dilaksanakan dengan biaya
sosial yang seminimal mungkin.[15]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jika konservasi
tidak dilakukan melainkan deplisi yang terjadi, maka kelangkaan sumberdaya alam
itu akan mutlak terjadi. Deplisi yang berarti suatu pengambilan sumberdaya
secara besar-besaran tentu dapat menimbulkan efek seperti yang telah
disebutkan. Melakukan konservasi juga dapat menjamin persediaan SDA ke
depannya sehingga dapat menjaga kelangsungan hidup, mahluk hidup di bumi
sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kelompok
pesimis menyatakan bahwa sumber daya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila
terus-menerus diolah/diambil, maka persediaannya makin lama akan semakin
berkurang dan sampai pada saatnya nanti pasti akan habis. Kelompok optimis
berpendapat bahwa sumber daya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan pernah
habis, terutama untuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari
daerah kritis, yaitu kondisi fisik karena ulah manusia yang akan berakibat
tidak ekonomis untuk menghentikan atau membalik tindakan deplisi.
B. Saran
Manusia dalam berbuat tentunya terdapat kesalahan yang sifatnya
tersilap dari yang telah ditetapkan atau seharusnya. Apalagi dalam kegiatan
menyusun makalah ini. Untuk itu, penulis harapkan dari pembaca, mohon kritik
dan sarannya guna perbaikan penyusunan selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
David
Pearce and Kerry Turner. 1994. “Ekonomics Of Natural Resource and
Enviromental, The Jhon Hopkins”. University Press Baltimore
Ningsih
, Murni Irian. 2009. “Pencemaran”. Bandung: Pringgandani
Soeparmoko,
M. 2017. “Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan”Jakarta: Universitas
Gadjah Mada
Widyawati,
Ainuddin. 2017. ” Studi Pencemaran Logam Berat Merkuri (Hg) Di Perairan
Sungai Tabobo Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara”, Jurnal
Ecosystem Vol.17 No. 1
Yasa,
Murjana. 2010. “Ekonomi Hijau , Produksi Bersih Dan Ekonomi Kreatif:
Pendekatan Mencegahan Resiko Lingkungan Menuju Pertumbuhan Ekonomi Nerkualitas
di Provinsi Bali” Jurnal Bumi Lestari, Vol. 10 No. 2
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-konservasi-dan-tujuannya-serta-manfaatnya . Diakses pada tanggal 13 Oktober. Pukul : 21:43WIB
[1] Murjana Yasa,
“Ekonomi Hijau , Produksi Bersih Dan Ekonomi Kreatif: Pendekatan Mencegahan
Resiko Lingkungan Menuju Pertumbuhan Ekonomi Nerkualitas di Provinsi Bali”
Jurnal Bumi Lestari, Vol. 10 No. 2, Agustus 2010 hal. 287
[2] Ibid
[3] Ibid
[4] Ainuddin,
Widyawati,” Studi Pencemaran Logam Berat Merkuri (Hg) Di Perairan Sungai
Tabobo Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara”, Jurnal Ecosystem
Vol.17 No. 1, Januari , April 2017, hal. 654
[5] Murni Irian
Ningsih, “Pencemaran”, (Bandung: Pringgandani, 2009), hal. 1
[6] Ibid, hal. 2
[7] Ibid, hal. 2-5
[8] Ibid, hal. 6-7
[9] http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-konservasi-dan-tujuannya-serta-manfaatnya . Diakses pada
tanggal 13 Oktober. Pukul : 21:43WIB
[11] Soeparmoko, “Ekonomi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan”,( Jakarta: Universitas Gadjah Mada, 2017)
hal. 27-28
[12] Ibid, hal.
30-31
[13] Ibid, hal. 31
[14] David Pearce
and Kerry Turner, Ekonomics Of Natural Resource and Enviromental, The
Jhon Hopkins”( University Press Baltimore, 1994), hal. 317
[15] Soeparmoko, op.cit., hal. 33
Komentar
Posting Komentar